RSUD DR M Zein Kab Pesisir Selatan Dibutuhkan S1 Perawat, S1 Gizi, D3 Farmasi Pegawai BLUD Total 18 Formasi
Download Disini
Berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 61 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil ( PNPNS),
pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD.Dr.M.Zein Painan. Kamis (24/1). Hal itu dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Muhammad
Zein Painan Sutarman mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Pessel RSUD
Dr.M.Zein Painan melakukan penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit.
"Ada sebanyak 56 orang, Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil, yang kita cari," tegas Sutarman.
Di terangkan Sutarman,dari 56 orang PNPNS sesuai formasi di
perluhkan yaitu,Dokter Umum (S1- 4 orang), Apoteker ( S1- 2 orang), Keperawatan
(S1- 6 profesi Ners), Kesmes ( S1-2 orang), Keperawatan ( S1-1 orang),
Menajemen Perkantoran ( S1- 1 orang), Akutansi ( S1- 1 orang). Untuk DIII, Keperawatan (1 orang), Tranfusi Darah (2), Medis
(3), Analis Kesehatan (3), Tata Boga (1), Radiologi (1), Elektro medis (2) dan
Kesling (2).
Sedangkan SMA sederajat sebanyak 20 orang terdiri dari,
Tenaga Loper (1 orang), PKPRS (2), Tukang Masak (2), Petugas CSSD (1), Satpam
(7), Petugas Brangkas (4), Sopir (1), Petugas Laundry (1) dan Gudang Umum (1).
Tutur Sutarman. " Lebih jelas lagi bagi para pelamar bisa
datang ke RSUD. M.Zein Painan untuk memintak persyaratan nya," akhirnya.
Sumber : http://berita.pesisirselatankab.go.id/berita/detail/rsuddrmzein-painan-buka-penerimaan-pnpns--56-orang
0 Response to "RSUD DR M Zein Kab Pesisir Selatan Dibutuhkan S1 Perawat, S1 Gizi, D3 Farmasi Pegawai BLUD Total 18 Formasi"
Posting Komentar