Tata Cara pendaftaran untuk pelamar Eks. Tenaga Honorer K2



BAGITENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KESEHATAN DARI EKS TENAGA HONORER KATEGORI - II TAHUN 2013, YANG MEMENUHI PERSYARATAN :

1.      Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
2.    Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini.
3.   Bagi Tenaga Pendidik,minimal berijazah S-1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kalegori2 pada tanggal 3 November 2013
4.    Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah D lll yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksiTenaga Honorer Kategori2 pada tanggal 3 November 2013
5.      Memlliki masa kerja minimal 1(satu) fahun pada tanggal 31 Desember 20 15


Sumber : http://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id/announcement/detail/tata-cara-pendaftaran-untuk-pelamar-eks-tenaga-honorer-k2

0 Response to "Tata Cara pendaftaran untuk pelamar Eks. Tenaga Honorer K2"

Posting Komentar

close