Kemenkumham Siapkan 600 Formasi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 600 formasi CPNS disiapkan untuk calon taruna / taruni (catar) sekolah kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik lmigrasi (Poltekim) milik Kementerian Hukum dan HAM.
Formasi untuk lulusan SLTA sederajat ini terbagi
atas formasi Poltekip sebanyak 300 catar (225 taruna dan 75 taruni).
Sementara 300 formasi lain diperuntukan bagi
Poltekim yang terdiri atas 225 taruna dan 75 taruni. Jumlah formasi tersebut
lebih banyak jika dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya membuka formasi
sebanyak 500 orang. Melalui surat pengumuman Nomor M.HH .KP.A2.A4-134
para pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan seperti nilai rata-rata yang
terdapat dalam ijazah sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10) bagi
lulusan SLTA sederajat.
Namun bagi pelamar yang berasal dari wilayah
Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat diberikan
afirmasi, nilai rata-rata dalam ijazah sekurang-kurangnya 6,2 (skala penilaian
1-10). Syarat lain ialah usia pada 1 April 2018
serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun. Para pelamar pun diwajibkan memiliki tinggi badan
minimal 165 cm untuk pria. Sedangkan 158 cm bagi wanita, serta berbadan sehat,
tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai
kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
Calon pendaftar pun bersedia ditempatkan di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan lmigrasi diseluruh Wilayah lndonesia.
"Syarat agar bisa mengikuti seleksi, para
pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal
http://sscndikdin.bkn.go.id mulai 9 April hingga 30 April 2018 mendatang, untuk
mendapatkan username dan password," kata Karo Hukum Komunimasi Informasi
Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Sabtu (14/4).
Langkah selanjutnya pelamar mencetak tanda bukti
pendaftaran l, setelah mencetak tanda bukti pendaftaran I pelamar wajib
melakukan pendaftaran ke-2 untuk mengisi biodata dan mengunggah berkas lamaran
serta mencetak tanda bukti pendaftaran ll melalui
http://catar.kemenkumham.go.id.Sementara bagi pelamar yang telah diangkat
menjadi PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan pendaftaran, mengunggah berkas
lamaran, dan mencetak tanda bukti pendaftaran II hanya melalui
portalhttp://catar.kemenkumham.go.id.
Dijelaskan, pelamar hanya boleh memilih satu
pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari satu, maka pelamar
tersebut secara otomatis dinyatakan gugur/tidak bisa mengikuti tahapan seleksi
administrasi.
Syarat lain yang wajib diunggah pelamar kedalam
format PDF dan JPG adalah surat lamaran bermaterai Rp. 6000, ditujukan Kepada
Menteri Hukum dan HAM Rl di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna
hitam.
Selain itu pelamar harus menyiapkan KTP, ijazah,
transkip nilai ijazah, nilai raport kelas XII, SKCK, akte kelahiran, surat
keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS, pas
photo berlatar belakang merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM,
serta Surat Keterangan belum pemah menikah yang ditandatangani lurah/kepala
desa.
Para pelamar pun diwajibkan membuat surat
pernyataan 6 poin yang berisi tentang kesanggupan mentaati perjanjian ikatan
dinas. Nilai PPKP tahun 2016 dan PPKP tahun 2O17 harus
baik dan seluruh komponen /unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah
membuat SKP tahun 2018 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (Sl MPEG).
"Syarat lain pelamar hanya diperbolehkan
mendaftar pada satu program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS.
Contohnya, PNS di jajaran pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Poltekip dan
PNS di jajaran lmigrasi hanya boleh mendaftar di Poltekim," bebernya. (esy/jpnn)
Sumber : https://www.jpnn.com/news/kemenkumham-siapkan-600-formasi-cpns-dari-jalur-ikatan-dinas?page=1
Link Pendaftaran : https://sscndikdin.bkn.go.id/
Semoga Bermanfaat (y)
0 Response to "Kemenkumham Siapkan 600 Formasi CPNS"
Posting Komentar