Bawaslu Memanggil Putra-Putri Sumbar untuk menjadi Pengawas Pemilu Periode 2018-2023.
Segera Daftarkan dirimu
Persyaratan :
a. Warga negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran
berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
c. Setia kepada Pancasila
sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur
dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan
keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah
S-1;
g. Berdomisili di wilayah
kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
(KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dan Kartu Keluarga yang masih berlaku);
h. mampu secara jasmani dan
rohani;
i. Tidak pernah menjadi
anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai
politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat
mendaftarkan diri;
j. Mengundurkan diri dari
jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/ BUMD pada saat mendaftar
sebagai calon;
k. Tidak pernah dipidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5
(lima) tahun atau lebih;
l. Bersedia bekerja penuh waktu;
m. Bersedia tidak menduduki
jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan
apabila terpilih; dann. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan
sesama Penyelenggara Pemilu.
Masa jabatan 2018 sd 2023
Pendaftaran dilakukan via email ke timsel.sumbar@gmail.com
03 sd 09 Mei 2018
Sumber :
Semoga Bermanfaat (y)
0 Response to "Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mengundang Putera Puteri Terbaik Bangsa 03 sd 09 Mei 2018"
Posting Komentar