PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) SELURUH INDONESIA
PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) SELURUH INDONESIA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun, membuka kesempatan kepada putera-puteri terbaik bangsa untuk bergabung, berkontribusi, dan berkarir pada posisi :
PENGAMANAN
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pimpinan / pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.
- Usia Min. 18 tahun - Maks. 45 tahun per 19 November 2017
- Pendidikan Min. SMA atau sederajat
- Pengalaman Min. 2 tahun berturut-turut sebagai Security
- Pernah mengikuti pendidikan khusus dan memiliki Ijazah Gada Pratama*
- Tinggi badan :
- Pria Min. 165 cm
- Wanita Min. 160 cm
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian*
- Siap bekerja di bawah tekanan dan dalam situasi apapun*Catatan : Ijazah Gada Pratama dan SKCK Asli harap dibawa pada saat Tes Potensi
Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui LINK INI
Masa Pendaftaran:
19 November 2017
Sumber:
source: here
0 Response to " PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) SELURUH INDONESIA"
Posting Komentar