Penerimaan Dosen Tetap Non PNS di Institut Teknologi Bandung Tahun 2017
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
2. Rencana Penjadwalan
- Masa pelamaran : 11 September s.d. 16 September 2017.
- Pengumuman daftar peserta yang memenuhi syarat administrasi : 25 September 2017.
- Pelaksanaan Psikotes dan Tes Kesehatan : dimulai 2 Oktober 2017.
- Pengumuman peserta yang memenuhi syarat psikotes dan kesehatan : 1 November 2017.
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) di Fakultas/Sekolah : dimulai 7 November 2017.
- Pengumuman kelulusan : 20 November 2017.
3. Proses Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Peserta wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Direktorat.
- Kepegawaian ITB, Jalan Tamansari 64 Bandung paling lambat tanggal 16 September 2017, disusun dengan urutan sebagai berikut :
- Surat lamaran menyebutkan jabatan dan formasi yang dilamar, ditujukan kepada Rektor Institut Teknologi Bandung.
- 1 (satu) lembar fotokopi ijazah dan transkrip akademik S1, S2 dan/atau S3 yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Catatan : Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar 1 (satu) lembar pasfoto ukuran 4 X 6 cm;
- Curriculum Vitae (CV) lengkap, antara lain memuat identitas diri, bidang studi, judul/topik tugas akhir/skripsi/tesis serta semua publikasi ilmiah dan/atau karya.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
4. Keputusan Seleksi
- Pengumuman dilakukan melalui laman : http://www.itb.ac.id.
- Keputusan seleksi bersifat final.
5. Ketentuan Lain-lain
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
- Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan dokumen/data yang tidak benar maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal.
- Pelamar agar memantau perkembangan informasi melalui laman http://www.itb.ac.id.
- Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.