Lowongan Kerja CPNS/ASN Mahkamah Agung (MA) 2017
Mahkamah Agung (MA) kembali membuka kesempatan kepada putra putri Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari kami dengan spesifikasi sebagai berikut :
POSISI LOKER :
Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2017 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Hakim yang akan ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia, melalui penerimaan Calon Hakim dengan ketentuan sebagai berikut :
PENGUMUMAN
NOMOR : 01/Pansel/MAI0712017
SELEKSI PENERIMAAN
CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
TAHUN ANGGARAN 2017
I. FORMASI JABATAN :
II. RENCANA PENEMPATAN
Para pelamar Calon Hakim Mahkamah Agung yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan Calon Hakim akan ditempatkan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah Republik Indonesia.
III. KETENTUAN UMUM
Proses Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Apabila dalam pendidikan Calon Hakim dinyatakan tidak Iulus maka status sebagai PNS dinyatakan gugur. Bila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubungi call center Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung pada nomor 082110891729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN.
IV. PERSYARATAN CPNS / ASN
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
2. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI; Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi ljazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat; Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
3. Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat. Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b): 1) Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau 2) Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir). Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
4. Persyaratan Khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning; Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur; Beragama Islam.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
Melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id mulai hari Selasa,1 Agustus 2017 dan ditutup pada hari Sabtu 26 Agustus 2017 dengan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi). Metode Ujian Calon Hakim Tahun Anggaran 2017 akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian CAT dilaksanakan di 30 (tiga puluh) lokasi, pelamar dapat memilih lokasi ujian terdekat. Adapun lokasi ujian Computer Assisted Test (CAT)dimaksud adalah sebagai berikut : 1. BKN Pusat di Jakarta 2. Kanreg BKN I Yogyakarta 3. Kanreg BKN II Surabaya 4. Kanreg BKN III Bandung 5. Kanreg BKN IV Makassar 6. Kanreg BKN VI Medan 7. Kanreg BKN VII Palembang 8. Kanreg BKN VIII Banjarmasin 9. Kanreg BKN IX Papua 10. Kanreg BKN X Denpasar 11. Kanreg BKN Xl Manado 12. Kanreg BKN XII Pekanbaru 13. Kanreg BKN XIII Aceh 14. UPT BKN Padang 15. UPT BKN Jambi 16. UPT BKN Kendari 17. UPT BKN Mataram 18. UPT BKN Serang 19. UPT BKN Gorontalo 20. UPT BKN Semarang 21. PT/PTA Nusa Tenggara Timur 22. PT/PTA Kalimantan Timur 23. PT/PTA Kalimantan Barat24. PT/PTA Kalimantan Tengah 25. PT/PTA Bangka Belitung 26. PT/PTA Maluku Utara27. PT/PTA Sulawesi Tengah 28. PT/PTA Lampung 29. PT/PTA Maluku 30. PT/PTA Bengkulu
Setelah melakukan registrasi online dan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi Online, pelamar harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan : Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online; Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas meterai Rp 6.000,-yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal pada saat melakukan registrasi online pada SSCN BKN yaitu di antara tanggal 1 s.d. 26 Agustus 2017; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku; Fotokopi ljazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; Untuk Formasi Pelamar Umum dan Formasi Pelamar Papua dan Papua Barat, Surat Keterangan/bukti lain yang menunjukkan program studi pelamar terakreditasi minimal B/Sangat Baik, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakuitas; Untuk Formasi Pelamar Cumlaude, Surat Keterangan/bukti lain yang menunjukkan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi AlUnggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas; Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (latar belakang warna merah), dengan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs https://sscn.bkn.go.id.
Keterangan :
Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online.Selanjutnya dikirimkan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 melalui POS dengan P0 BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat tanggal 26 Agustus 2017 Cap Pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.
Vl. TAHAPAN SELEKSI
Seleksi penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
Seleksi Administrasi. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT); Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih; Peserta yang lulus SKD sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti SKB; Standar kelulusan SKD dan SKB diatur dengan peraturan Menteri PAN dan RB. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari: Tes materi bidang hukum menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%; Psikotes dengan bobot 25%; Wawancara dengan bobot 25%; 4) Khusus pelamar Calon Hakim Peradilan Agama ditambah materi Membaca dan Memahami Kitab Kuning; Integrasi Nilai SKD dan SKB: Nilai SKD dan SKB diintegrasikan berdasarkan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017; Pengumuman hasil Seleksi Akhir: Hasil seleksi akhir merupakan nilai kumulatif dari nilai SKD dan SKB; Peserta dengan rangking tertinggi sesuai jumlah formasi dinyatakan lulus seleksi Calon Hakim dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi, hasil keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan :
Loker CPNS/ASN 2017 Mahkamah Agung (MA) ditutup : 26 Agustus 2017
Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Rekrutmen CPNS/ASN Mahkamah Agung (MA) ini tidak dipungut biayaMahkamah Agung R1 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Mahkamah Agung R1 atau Panitia. Pelamar dilarang melayani tawaran/janji untuk penerimaan sebagai Calon Hakim Mahkamah Agung R1 dari pihak manapun. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak melengkapi berkas persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri. Bagi pelamar yang telah dinyatakan Iulus seleksi tetapi mengundurkan diri, maka diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan diri bermaterai Rp6000,-. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung R1 2017 hanya dapat dilihat dalam situs : https://www.mahkamahaqung.go.id, http://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditienmiltun.mahkamahagung.go.id/ dan disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
Bagaimana anda tertarik bekerja di Mahkamah Agung (MA) ....??
Untuk informasi lebih selanjutnya, silakan lihat sumber resmi dari Mahkamah Agung (MA) Bagi anda yang tertarik dan memenuhi syarat dapat mendaftar langsung melalui pendaftaran via ONLINE.
Unduh :
Pengumuman Lengkap CPNS 2017Format Surat Keterangan
Source: infokerjawa.blogspot.co.id
Sumber : Rekrutmen CPNS/ASN Mahkamah Agung
0 Response to "Lowongan Kerja CPNS/ASN Mahkamah Agung (MA) 2017"
Posting Komentar