Beasiswa S2 LPDP | Beasiswa S3 LPDP | 2017

Beasiswa S2 LPDP | Beasiswa S3 LPDP | 2017

Akhirnya kabar yang ditunggu ini muncul juga. Beasiswa LPDP 2017 kini resmi dibuka. LPDP menyediakan beasiswa S2beasiswa S3 dan sejumlah program beasiswa menarik lainnya. Salah satu beasiswa LPDP yang paling diminati adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia(BPI) Program Magister dan Doktoral.

Di bawah akan diuraikan bagaimana Anda harus mendaftar beasiswa S2 dan S3 LPDP tersebut. Termasuk dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan beasiswa.

BPI Program Magister dan Doktoral ditujukan bagi setiap warganegara Indonesia. Beasiswa S2 LPDP bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan studi S2 di dalam maupun luar negeri, begitu pun beasiswa S3 LPDP. Yang mungkin membedakan hanya ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Tapi, kabar gembiranya beasiswa LPDP adalah beasiswa penuh. Sehingga semua kebutuhan studi, seperti biaya kuliah, biaya hidup, biaya keberangkatan dan kepulangan akan ditanggung oleh LPDP. Tidak itu saja, biaya seperti tunjangan keluarga, tunjangan buku, tunjangan tesis/disertasi, seminar, visa, hingga asuransi kesehatan juga akan disediakan. Ada pula fasilitas lain semisal biaya pendaftaran ke universitas, dan tunjangan kedatangan. 

Beasiswa LPDP sendiri termasuk salah satu beasiswa prestasi. Pernah diulas sebelumnya. Pelamar harus memiliki kemampuan akademik yang unggul serta mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat. Anda bisa mendaftar beasiswa ini untuk program studi yang sama atau berbeda dengan program studi yang sudah diambil sebelumnya. Namun, untuk universitasnya LPDP sudah menetapkan Daftar Universitas Tujuan LPDP. Pelamar bisa memilih universitas yang diminati dari daftar yang telah ditetapkan tersebut. 

Bidang Ilmu Prioritas BPI Program Magister dan Doktoral: 

1. Bidang Teknik

2. Bidang Sains

3. Bidang Pertanian

4. Bidang Kedokteran dan Kesehatan

5. Bidang Akuntansi dan Keuangan

6. Bidang Hukum

7. Bidang Agama

8. Bidang Pendidikan

9. Bidang Sosial

10. Bidang Ekonomi

11. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa

Tema Prioritas BPI Program Magister dan Doktoral: 

1. Kemaritiman

2. Perikanan

3. Pertanian

4. Ketahanan Energi

5. Ketahanan Pangan

6. Industri Kreatif

7. Manajemen Pendidikan

8. Teknologi Transportasi

9. Teknologi Pertahanan dan Keamanan

10. Teknologi Informasi dan Komunikasi

11. Teknologi Kedokteran dan Kesehatan

12. Lingkungan Hidup

13. Keagamaan

14. Ketrampilan (Vokasional)

15. Ekonomi/Keuangan Syariah

16. Budaya/Bahasa

17. Hukum Bisnis Internasional

Persyaratan: 

A. Program Magister:
1. Berbadan sehat dan bebas dari narkoba (untuk semua pendaftar), dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan melalui Surat Keterangan yang dikeluarkan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran.
2. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
3. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
4. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
5. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana terlampir yang menyatakan bahwa pendaftar:
   a) Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
   b) Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
   c) Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
   d) Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
   e) Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
   f) Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   g) Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
   h) Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
   i) Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
   a. Masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
   b. Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
7. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan.
8. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program magister baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
   a. Sekurang – kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
   b. IPK yang dibawah 3,0 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
   c. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,0.
10. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP.
11. Pendaftar Magister Dalam Negeri harus memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya:
    a. TOEFL ITP® 475/iBT® 57/IELTS™ 5,5/TOEIC® 600 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
    b. TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional; atau
    c. TOAFL 500 bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
12. Pendaftar Program BPI Magister Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka 10 memiliki skor sekurang-kurangnya:
    1) TOEFL iBT® 75/IELTS™ 6,5/TOEIC®750 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional; atau
    2) TOEFL iBT® 80/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional.
13. Pendaftar BPI Program Magister yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan menggunakan bahasa pengantar yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 11 dan angka 12, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan
14. Ketentuan pada angka 13, dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    1) Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    2) Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    3) Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    4) Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    5) Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
    6) Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
15. Pendaftar BPI Magister dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak menggunakan bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada angka 13 dan angka 14 harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi Tujuan dan daftar persyaratan kompetensi bahasa asing sebagaimana terlampir.
16. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan sekurang-kurangnya 11 (sebelas) bulan atau paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
17. Pendaftar BPI Program Magister hanya diperbolehkan untuk jenis kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas berikut:
    1) Kelas Malam;
    2) Kelas Eksekutif;
    3) Kelas Karyawan;
    4) Kelas Jarak Jauh;
    5) Kelas Weekend;
    6) Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    7) Kelas yang diselenggarakan lebih dari 1 Perguruan Tinggi kecuali program joint dan double degree sesuai ketentuan LPDP.
18. Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
19. Menulis 2 (dua) esai (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
    1) “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/ lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
    2) “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;

B. Program Doktoral:
1. Berbadan sehat dan bebas dari narkoba (untuk semua pendaftar), dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan melalui Surat Keterangan yang dikeluarkan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran.
2. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
3. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
4. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
5. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana terlampir yang menyatakan bahwa pendaftar:
   a) Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
   b) Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
   c) Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
   d) Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
   e) Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
   f) Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   g) Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
   h) Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
   i) Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
   a. Masyarakat umum, paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
   b. Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS), paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
   c. Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
7. Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan.
8. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program magister ataupun doktoral baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
   a. Sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional; atau
   b. IPK yang dibawah 3,25 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
   c. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,25.
10. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP.
11. Pendaftar BPI Program Doktoral Dalam Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya :
    a. TOEFL ITP® 500/iBT® 60/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
    b. TOEFL ITP® 530/iBT® 70/IELTS™ 6,0/TOEIC® 700 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional; atau
    c. TOAFL 530 bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
12. Pendaftar BPI Program Doktoral Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) memiliki skor sekurang-kurangnya:
    a. TOEFL iBT® 75/IELTS™ 6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional; atau
    b. TOEFL iBT® 94/ IELTS™ 7,0/TOEIC® 850 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional.
13. Pendaftar BPI Program Doktoral yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan menggunakan bahasa pengantar yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 11 dan angka 12, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
14. Ketentuan pada angka 13, dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    1) Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    2) Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    3) Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    4) Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    5) Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
    6) Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
15. Pendaftar BPI Doktoral dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak menggunakan bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada angka 13 dan angka 14 harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi Tujuan dan daftar persyaratan kompetensi bahasa asing sebagaimana terlampir.
16. Masa studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan yang tertuang dalam LoA Unconditional.
17. Pendaftar BPI Program Doktoral hanya diperbolehkan untuk jenis kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas berikut:
    1) Kelas Malam;
    2) Kelas Eksekutif;
    3) Kelas Karyawan;
    4) Kelas Jarak Jauh;
    5) Kelas Weekend;
    6) Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    7) Kelas yang diselenggarakan lebih dari 1 Perguruan Tinggi kecuali program joint dan double degree sesuai ketentuan LPDP
18. Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi Doktoral pada perguruan tinggi tujuan.
19. Menulis 2 (dua) esai (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
    1) “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/ lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
    2) “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;

C. Perguruan Tinggi Tujuan:
1. Ketentuan Perguruan Tinggi tujuan dalam negeri:
   a. institusi yang terakreditasi A dengan program studinya terakreditasi A atau B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
   b. institusi yang terakreditasi B dengan program studi hanya yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
2. Perguruan Tinggi tujuan luar negeri sesuai dengan daftar yang telah ditentukan oleh LPDP. 

Simak juga » Beasiswa Pemerintah New Zealand Program S2, S3 

Pendaftaran: 

Pengajuan beasiswa LPDP 2017 dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP: www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Anda bisa membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut, kemudian melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan. Berikutnya unggah dokumen yang diperlukan berdasarkan keterangan persyaratan di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu.

Setelah melakukan pendaftaran online, siapkan juga dokumen fisiknya (hard copy) dan juga dokumen asli yang nantinya wajib dibawa ketika mengikuti seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi assessment secara online.

Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online akan mengikuti seleksi assessment yang juga digelar secara online. Selanjutnya bila lolos di kedua tahapan tersebut, peserta berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing. 

Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2017 untuk dalam negeri dibuka hingga 3 April 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 17 April 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 19 - 20 April 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 5 Mei 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 15 Mei - 9 Juni 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 19 Juni 2017.

Selanjutnya untuk pendaftaran Beasiswa LPDP 2017 untuk luar negeri dibuka hingga 7 Juli 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 26 Juli 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 28 - 29 Juli 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 16 Agustus 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 28 Agustus - 30 September 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 12 Oktober 2017.

Informasi terkait beasiswa LPDP bisa ditanyakan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau langsung kunjungi laman beasiswa LPDP. Semoga berhasil

Source: beasiswapascasarjana

0 Response to "Beasiswa S2 LPDP | Beasiswa S3 LPDP | 2017"

Posting Komentar

close